Ini 5 Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyepakati pergeseran Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksinasi takaran lanjutan COVID-19. Dari kesepakatan tersebut, BPOM memilih 5 jenis vaksin booster COVID-19 untuk di Indonesia.
Contents
- Apa Itu Vaksin Booster?
- Jenis Vaksin yang Disetujui
- 1. CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma
- 2. Pfizer
- 3. AstraZeneca
- 4. Moderna
- 5. Zifivax
- Syarat Menerima Vaksin Booster
Apa Itu Vaksin Booster?
Vaksin booster COVID-19 sendiri ialah dosis pelengkap bagi para akseptor vaksin untuk memberi pertolongan lebih dari banyak sekali penyakit, mengingat efektivitas dari suntikan sebelumnya akan menurun seiring berjalannya waktu.
Pemberian booster atau vaksin lanjutan terbagi menjadi dua jenis, adalah homolog dan heterolog.
Homolog merupakan pertolongan takaran lanjutan bagi peserta vaksin primer memakai merek yang sama.
Sebaliknya, heterolog adalah dosis lanjutan bagi peserta vaksin primer, yang memakai merek berbeda.
Jenis Vaksin yang Disetujui
Lalu, jenis vaksin lanjutan apa saja yang telah disetujui oleh BPOM sebagai takaran lanjutan? Kapan waktu yang sempurna untuk menerimanya?
Agar tidak salah, simak penjelasannya berikut ini, seperti yang telah dilansir dari banyak sekali sumber.
1. CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma
BPOM pertama kali memberikan izin terhadap CoronaVac sebagai vaksin booster COVID-19 di Indonesia. CoronaVac masuk ke jenis dosis lanjutan homolog.
Booster jenis ini diberikan sebanyak 1 takaran dengan minimal 6 bulan sesudah penerimanya telah selesai menerima vaksinasi primer lengkap (vaksin pertama dan kedua).
Penerima yang bisa mendapatkan booster CoronaVac yaitu mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Setelah pemberian booster, antibodi netralisasi penerima akan meningkat sampai 21-35 kali sesudah 28 hari.
2. Pfizer
Vaksin kedua yang disetujui oleh BPOM untuk menjadi booster ialah vaksin Comirnaty dari Pfizer, yang termasuk jenis booster atau takaran lanjutan homolog.
Untuk menerima booster Pfizer, Anda sebelumnya mesti menuntaskan vaksinasi primer (vaksin pertama dan kedua) lengkap memakai vaksin yang serupa.
Vaksin ini baru mampu diberikan setelah sekurang-kurangnya6 bulan dari vaksinasi primer tersebut kepada yang berusia 18 tahun ke atas. Vaksin lanjutan pfizer bisa memajukan antibodi netralisasi sebesar 3,29 kali sehabis 1 bulan penerimaan.
3. AstraZeneca
BPOM juga menetapkan AstraZeneca sebagai vaksin booster COVID-19, yang ialah jenis dosis lanjutan homolog.
Penerima booster ini wajib berusia 18 tahun ke atas dan telah menyelesaikan vaksinasi primer dengan dosis lengkap menggunakan AstraZeneca sekurang-kurangnya6 bulan.
Vaksin booster ini diberikan 1 takaran, yang dapat mengembangkan antibodi dari 1792 ke 3746.
4. Moderna
Selanjutnya, BPOM juga menganalisa vaksin Moderna dan menyetujuinya sebagai takaran lanjutan homologous dan heterolog atau jenis berbeda yang digunakan penerimanya dikala vaksin satu dan kedua (AstraZeneca atau Pfizer).
Tidak jauh berbeda dengan jenis lainnya, vaksin Moderna ini cuma boleh diterima oleh yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menyelesaikan vaksinasi primer dengan dosis lengkap (vaksin pertama dan kedua) sekurang-kurangnya6 bulan.
Penerimanya akan mendapatkan vaksin booster Moderna dengan takaran setengah, yang nantinya akan meningkatkan antibodi mereka hingga 12,99 kali.
5. Zifivax
Jenis terakhir, yang juga selaku takaran lanjutan heterolog yakni vaksin Zifivax.
Vaksin ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co. Ltd, China bareng dengan industri farmasi Indonesia, yaitu PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio).
Bila jenis vaksin Moderna merupakan takaran lanjutan untuk akseptor vaksin primer AstraZeneca dan Pfizer, vaksinZifivax ini akan diberikan terhadap akseptor vaksin primer Sinovac.
Penerimanya wajib berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi primer takaran lengkap menggunakan Sinovac, sekurang-kurangnya6 bulan sebelum menerima booster.
Setelah mendapatkan booster Zifivax ini, penerimanya akan menerima peningkatan antibodi lebih dari 30 kali.
Syarat Menerima Vaksin Booster
Berikut beberapa syarat untuk menerima vaksinasi dosis lanjutan COVID-19.
- Wajib berusia 18 tahun ke atas
- Memberikan bukti vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan
- Berada di wilayak kabupaten atau kota yang sudah menyanggupi syarat vaksinasi, adalah 70 persen vaksin pertama dan 60 persen vaksin kedua.
Selain itu, untuk vaksinasi takaran lanjutan gratis atau tanpa biaya juga memiliki beberapa syarat komplemen, adalah:
- Berusia lanjut atau lansia
- Merupakan akseptor BPJS Kesehatan kalangan PBI
- Kelompok rentan, seperti kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Itulah beberapa informasi terkait jenis vaksin booster dan syarat penerimanya.
Meski telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan lanjutan, usahakan untuk tetap menjaga kesehatan Anda dengan mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga, dan istirahat yang cukup ya, Ruppers.
Jangan lupa untuk terus mengontrol kesehatan Anda sendiri di rumah.
Salah satunya yakni menawarkan alat tes kesehatan di rumah, yang mampu dibeli di Ruparupa.com. Simak juga beberapa rekomendasi produk berikut ini.
Beli di sini
Beli di sini
Beli di sini
Beli di sini